Site icon

CCTV ETLE yang Harus Kamu Tahu?

Satu lagi keuntungan implementasi teknologi di kehidupan kita adalah kemudahan dalam mengatur keamanan berlalu lintas. Polda Gorontalo memanfaatkannya dalam penerapan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Foto: https://tribratanews.gorontalo.polri.go.id/

Apa Itu ETLE dan Bagaimana Cara Kerjanya?

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah metode pencatatan pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Teknologi yang digunakan berupa kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kamera tersebut terpasang pada CCTV Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) Polda Gorontalo. Dengan begitu, secara otomatis CCTV akan merekam dan menyimpan bukti pelanggaran yang digunakan sebagai barang bukti pada saat penindakan.

CCTV ETLE akan menditeksi Jenis pelanggaran  skala prioritas ialah pengendara yang tidak pakai helm, tak pakai seat belt (Sabuk Keselamatan), putar balik atau melawan arah yang dapat menyebabkan kecelakaan, menerobos lampu merah serta menggunakan gawai saat berkendara.

Dari hasil rekaman pada kamera CCTV ETLE ini akan terlihat jelas bagi siapa saja yang telah melanggar peraturan berlalu lintas. Dan bagi yang melanggar akan diberikan waktu selama satu minggu untuk mengkonfirmasi ke Direktorat Lalu Lintas

Surat Konfirmasi ETLE Polda Gorontalo yang beredar di media sosial.

Dimana dalam surat itu, tertulis bahwa berdasarkan bukti hasil rekaman CCTV ETLE pada hari Kamis 20 Januari pukul 10:15:12 Wita di lokasi simpang 5A Nopol :…, saudara diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan.

Tetap jaga kesetahan dan taat lalu lintas saat berkendara.. ingat saudara dan keluarga dirumah.. kalo mengantuk istirahat sejenak..

Jika anda sedang mencari Pemasangan CCTV untuk keamanan rumah dan lingkungan bisa Klik dan hubungi SMART CCTV INDONESIA. Sudah berpengalaman dan dipercaya sejak 2011, Pemasangan sampai luar Kota Provinsi Gorontalo.

SMART CCTV INDONESIA
Exit mobile version